Kemunculan program berita yang menggambungkan konsep information dan entertaiment, menjadikan infotaiment sebagai program dengan genre baru dalam industri media massa. Program ini menyajikan informasi mengenai kehidupan orang-orang yang dikenal masyarakat sebagai public figure atau selebriti.
Selain menampilkan infornasi yang mengungkap permasalahan yang terjadi pada kehidupan selebriti, infotainment juga menyajikan peristiwa pernikahan yang dilakukan oleh para selebriti.
Pernikahan para selebritis pun kini menjadi produk yang diproduksi secara massa dengan berbagai kemasan dengan tujuan berbagai kepentingan dan selera pasar. Sehingga kini pernikahan para artis sama halnya dengan topik umum lainnya yang dapat dikomersialisasikan dalam bentuk apapun untuk meningkatkan keuntungan media massa.
Produk penyiaran itu berinfiltrasi langsung ke badan,otak, dan jiwa layaknya sebuah makanan. Maka dari itu, media punya tanggung jawab sosial. Bahwa dia tidak hanya memberikan yang diinginkan oleh publik (berdasarkan rating), tapi dia juga harus memberikan yang dibutuhkan.
Bahwa kita sedang mengalami masa krisis, media kita sekarang tidak lagi memperhatikan konten acara yang dibutuhkan publik tetapi hanya memberikan yang diingankan. Tayangan sekarang hanya diukur dengan tinggi rendahnya rating. Rating menjadi alat untuk menilai konten (produk media) yang dijadikan komoditas untuk mendapatkan profit.
Padahal ada aturan Standar Program Siaran, khususnya di Pasal 13 Ayat 2, yang menyatakan: “Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.”
Pasal 11 dalam P3SPS sudah jelas menyebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik. Maka dari itu seharusnya acara seperti ini dapat ditindak tegas, agar stasiun televisi jera dan kedepannya acara serupa tidak tampil dalam tayangan pertelevisian Indonesia.
Jadi betapa sangat riskannya pergeseran media massa yang sudah lagi tidak sesuai dengan deskripsi media massa sendiri. Apakah masih bisa dikatakan media massa yang sebenarnya.