Tiga santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik mengaku dicabuli kiainya berinisial NS.
Pihak kepolisian telah mengamankan NS di Pulau Bawean. NS ditangkap saat hendak kabur.
Kemudian, anggota ormas yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi akhirnya ditangkap. Pelaku diketahui memiliki senjata api rakitan.
Sebanyak tiga santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur mengaku dicabuli kiainya.
Ketiga santriwati yang masih di bawah umur tersebut sempat takut melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan kiai berinisial NS.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan orang tua korban telah membuat laporan.
Namun, NS tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik menangkap NS yang hendak kabur, Sabtu (23/12/2023).
Sebanyak tiga santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur mengaku dicabuli kiainya.
Ketiga santriwati yang masih di bawah umur tersebut sempat takut melaporkan aksi pencabulan yang dilakukan kiai berinisial NS.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan orang tua korban telah membuat laporan. Namun, NS tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.
Unit PPA Satreskrim Polres Gresik menangkap NS yang hendak kabur, Sabtu (23/12/2023).
NS diamankan di Pulau Bawean, Gresik.
Berlayar sejak pagi, NS tiba di Pelabuhan Gresik, sekitar pukul 13.00 WIB.
NS mengenakan jaket, kacamata, dan masker. Wajah kiai berusia 49 tahun itu, nyaris tak terlihat.
"Sudah kami amankan, sekarang masih dalam pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Sabtu (23/12/2023).
"Kami menjemput yang bersangkutan (NS) di Bawean," kata AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Sebelumnya, tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).
Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Telapor adalah kiai berinisial NS (49) pemilik yayasan pondok pesantren di Bawean.
Sedangkan korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencabulan tersebut, terbongkar berkat keberanian salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban tersebut meminta pada keluarganya agar menjemputnya pulang. Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.
Korban juga menceritakan kepada orang tuanya, selain dirinya, ada dua santri putri lainnya yang juga menjadi korban. Setelah mendengar cerita tersebut, keluarga korban menjemput korban.
Keluarga korban yang geram dengan kejadian tersebut, kemudian melapor ke polisi.
Penulis : Khairunnisa Indriyani Mukti