Layanan Call Center 112 Kabupaten Tegal, Begini Caranya Memanfaatkannya

Menyapa Kabar
0


Sekarang Pemerintah Kabupaten Tegal sudah memiliki layanan call center 112 untuk membantu Ketika terjadi kondisi darurat. Layanan call center 112 milik Pemkab Tegal ini sudah ada sejak 17 Agustus 2022.

Tim layanan call center 112 yang tergabung diantaranya Polres Tegal, PLN Area Tegal, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal. Kemudian ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas P3AP2KB, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, RSUD Suradadi dan RSUD dr Soesilo Slawi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Nurhayati, menerangkan layanan call center 112 Pemkab Tegal dapat berjaan dan memebri manfaat kepada masyarakat berkat sinergi dari operator 112 dan tim layanan di lapangan. “ maka dari itu, saya sangat mengapresiasi atas Kerjasama dan kerja keras selama ini ” kata Nurhayati saat berlangsung media Gathering dan Evaluasi penguatan Tim Terpadu Layanan Call Center 112 Kabupaten Tegal, di Joglo Selayu Slawi, kami (30/11/2023).

“Cukup dengan menekan nomor 112 dari telepon genggam, masyarakat yang membutuhkan layanan gawat darurat akan terhubung langsung dengan operator 112 yang beroperasi selama 24 jam.” Ungkap Nurhayati

Layanan Call Center 112 adalah panggilan bebas pulsa khusus kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, penanganan hewan buas, kecelakaan, criminal, bencana alam, dan permintaan ambulance dan beberapa jenis kondisi darurat lainnya.


Penulis : Almas Aqil

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

Tag Terpopuler